468x60 Ads

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Program Kerja

DESKRIPSI KERJA
BEM FIK UNSIL 
A.       Deskripsi kerja pengurus BEM
1.   Ketua BEM
Ketua BEM FIK UNSIL berwenang dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengaturan segala kebijakan dan pengkoordinasian pengurus baik wakil ketua, bendahara, sekretaris, divisi dan bidang.
Mewakili FIK UNSIL dalam agenda-agenda internal dan eksternal baik dalam skala lokal, regional, maupun nasional. Ketua BEM dapat menunjuk pengurus BEM lainnya untuk membantu dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
2.   Wakil Ketua BEM
Wakil Ketua (WaKa BEM) memiliki tugas untuk melakukan pengondisian terhadap agenda-agenda di internal dan eksternal FIK UNSIL. Wakil Ketua dapat menggantikan Ketua untuk sementara apabila Ketua berhalangan serta memberikan laporannya kepada Ketua.
  1. Sekretaris Umum
Sekretaris memiliki tugas diantaranya :
a.   Pembuatan surat, baik surat keluar maupun surat kedalam
b.   Pengelolaan surat (pengarsipan surat)
c.   Membuat agenda rapat
d.   Menyusun LPJ
e.   Menyusun proposal
f.    Mempertanggungjawabkannya kepada ketua
  1. Bendahara Umum
Bendahara memiliki tugas diantaranya :
a.   Mengelola keuangan BEM
b.   Pengarsipan tanda bukti penerimaan dan tanda bukti pengeluaran keuangan
c.   Mengalokasikan dana untuk kegiatan BEM
d.   Membuat perencanaan pengeluaran
e.   Membuat perencanaan penerimaan
f.    Mempertanggungjawabkan kepada ketua
g.   Berkoorniasi dengan ketua
Divisi dan Bidang
1.   Divisi Kesekretariatan
  Divisi yang menangani berbagai hal yang berhubungan dengan perngarsipan dan pemeliharaan peralatan BEM serta bertanggung jawab terhadap alat-alat kelengkapan BEM.
2.   Divisi Dana Usaha
Divisi yang menangani berbagai hal yang berhubungan dengan peningkatan dan upaya-upaya pemenuhan kesejahteraan mahasiswa FIK UNSIL baik yang berhubungan dengan sarana dan prasarana pendidikan.
3.   Bidang Kerohanian
   Bidang yang menangani hal hal yang berhubungan dengan penigkatan keimanan dan ketaqwaan mahasiswa FIK UNSIL dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang menunjang hal tersebut.
4.   Bidang Minat Bakat
Bidang yang menangani berbagai hal yang berkaitan dengan bidang seni dan olahraga, peningkatan terhadap semangat persaudaraan melalui kegiatan-kegiatan yang dapat mendukung terwujudnya mahasiswa FIK yang sehat, kreatif dan dinamis.
5.    Bidang Pendidikan
Bidang yang menangani segala hal yang berkaitan dengan usaha pengoptimalan kinerja Lembaga kemahasiswaan di FIK UNSIL lewat pelatihan dan assessment serta melakukan pembinaan dan pengembangan mahasiswa FIK UNSIL  baik kedalam maupun keluar melalui pelatihan kepemimpinan, entrepreunership, dan sebagainya guna menghasilkan sumber daya mahasiswa yang handal dalam hal manajerial organisasi kemahasiswaan dan kepemimpinan dengan mengutamakan prinsip-prinsip berkeseimbangan.
6.   Bidan Informasi dan Komunikasi
  Bidang yang menangani hal-hal yang berhubungan dengan penginforrmasian dan sosialisasi BEM FIK UNSIL dan segala aktivitasnya kepada mahasiswa FIK UNSIL dalam bentuk media cetak dan elektronik. Merapikan mading-mading yang ada di kampus FIK UNSIL sesuai SOP yang berlaku di FIK UNSIL.
7.   Bidang Pemberdayaan Masyrakat
Bidang yang bergerak di bidang sosial kemasyarakatan. Dimana Divisi/Bidang ini membawahi RESIK yang telah terbentuk di Kota Tasikmalaya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
BEM FAKULTAS ILMU KESEHATAN © 2013 BEM FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNSIL for their Tasikmalaya Jawa Barat.